KGPAA Paku Alam VIII: Negarawan Pejuang dan Pejuang Negarawan
Pengarang: Baha Uddin, Mutiah Amini, Sudibyo (K.M.T. Widyo Hadiprojo), Sri Ratna Saktimulya (Nyi M.T. Sestrorukmi), Haryadi, Darto Harnoko Penerbitan: KEP Terbit: 2024 Halaman: 287 Bahasa: Indonesia
Sinopsis:
Sepeninggal Paku Alam VII ditetapkan B.R.M.H. Sularso Kunto Suratno yang dilahirkan pada 10 April 1910 sebagai pengganti. la adalah putra K.G.P.A.A. Paku Alam VII dengan permaisuri, Gusti Raden Ayu Retno Puwoso, putri Sunan Paku Buwono X di Surakarta. Dengan demikian, ia adalah cucu Paku Buwono X. B.R.M.H. Sularso Kunto Suratno dikukuhkan sebagai K.G.P.A.A. Paku Alam VIII pada 12 April 1937. Sebelum wafat, pada 20 Mei 1998, pada puncak masa reformasi bersama dengan Sultan Hamengku Buwono X, K.G.P.A.A. Paku Alam VIII menerbitkan sebuah maklumat untuk melaksanakan reformasi secara damai yang dibacakan dalam sebuah pisowanan agung di Alun-Alun Utara Yogyakarta. Dalam sejarah Kadipaten Pakulaman, K.G.P.A.A. Paku Alam VIII tercatat sebagai adipati tersepuh (88 tahun) dan terlama di atas tahta (61 tahun). Berkat jasa dan perjuangannya bagi bangsa dan negara berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 96/TK/Th2022 tanggal 3 November 2022, K.G.P.A.A. Paku Alam VIII dianugerahi gelar sebagai Pahlawan Nasional. |
Kembali