Menyembuhkan Luka Ganda Integrasi Restorative Justice Berbasis Hukum Adat Untuk Sengketa Medik Indonesia
Pengarang: Juliana Susanti Gunawan Penerbitan: KEP Terbit: 2025 Halaman: 285 Bahasa: Indonesia More DetailsDi tengah makin kompleksnya dunia medis Indonesia, sengketa antara pasien dan tenaga medis terus meningkat. Proses litigasi formal yang konfrontatif tidak hanya melukai pasien yang telah menderita akibat insiden medis, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi dokter dan tenaga kesehatan yang terjebak dalam sistem peradilan yang panjang, mahal, dan penuh ketidakpastian. Inilah “luka ganda” yang dialami kedua belah pihak—luka fisik dan emosional bagi pasien, serta luka psikologis dan profesional bagi tenaga medis.
Buku ini menawarkan paradigma baru dalam penyelesaian sengketa medis melalui pendekatan Restorative Justice yang berakar pada kearifan lokal hukum adat Indonesia. Berbeda dari sistem peradilan konvensional yang berfokus pada penghukuman dan penetapan kesalahan, pendekatan restoratif menekankan pemulihan hubungan, dialog terbuka, dan rekonsiliasi antara pasien, tenaga medis, dan komunitas.
Melalui landasan teori hukum yang komprehensif—mulai dari etika keutamaan, teori prismatik, hingga pembaruan hukum pidana nasional—buku ini menguraikan bagaimana nilai-nilai musyawarah mufakat, gotong royong, dan keseimbangan kosmis yang hidup dalam berbagai sistem hukum adat Nusantara (Minangkabau, Batak, Bugis, Jawa, Bali) dapat menjadi solusi humanis bagi penyelesaian konflik medis.
Penulis menunjukkan bahwa Restorative Justice bukan konsep asing, melainkan “roh keadilan” yang telah lama mengalir dalam DNA budaya Indonesia dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan konflik secara substantif, tetapi juga memulihkan kepercayaan yang rusak, memberikan kompensasi yang adil, memfasilitasi permintaan maaf yang bermakna, dan—yang terpenting—mencegah terulangnya kesalahan melalui perbaikan sistem kesehatan.
Dengan dukungan kerangka hukum terkini seperti UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, KUHP Nasional 2023, KUHAP yang baru disahkan dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Restorative Justice, buku ini memberikan model penerapan konkret yang relevan dengan karakteristik masyarakat Indonesia. Disertai dengan studi komparatif internasional dan contoh praktik hukum adat dalam penyelesaian sengketa, karya ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, tenaga medis, pembuat kebijakan, dan siapa saja yang peduli terhadap masa depan sistem kesehatan dan keadilan di Indonesia.
Menyembuhkan Luka Ganda bukan sekadar buku tentang hukum—ini adalah panggilan untuk transformasi: dari budaya menyalahkan menuju budaya belajar, dari antagonisme menuju rekonsiliasi, dari keadilan formal menuju keadilan yang benar-benar menyembuhkan.
