No Image Available

Pemutusan Perkawinan Demi Iman

 Pengarang: Save Mandut  Penerbitan: Gerejawi  Terbit: 2023  Halaman: 160  Bahasa: Indonesia
 Sinopsis:

Pemutusan Perkawinan demi Iman atau In Favorem Fidei merupakan satu ajaran dan praktik hukum Gereja dalam menjawab kebutuhan kaum beriman dalam persoalan perkawinan. Doktrin dan praktik ini menjadi salah satu dari tiga bentuk penyelesaian atas persoalan perkawinan yang dihadapi oleh Gereja Katolik. Tiga bentuk penyelesaian itu ialah sebagai berikut. Pertama, deklarasi nulitas, yang berfokus pada kasus-kasus perkawinan yang tidak sah (cacat) atau nullum (tidak ada). Penyelesaian ini lebih menekankan pencarian kebenaran fakta perkawinan yang tidak sah atau inesiste. Kedua, pemutusan perkawinan ratum et non consummatum, yang berkaitan dengan perkawinan sah sakramental namun tidak disempurnakan dengan relasi seksual pasangan yang pada kodratnya terbuka pada kelahiran anak. Ketiga, pemutusan perkawinan in favorem fidei, yang berkaitan dengan pemutusan perkawinan sah demi iman dari pihak yang dibaptis.
Buku ini secara khusus menyoroti prinsip-prinsip Gereja tentang pemutusan perkawinan natural. Dari prinsip-prinsip itu, penulis menguraikan kasus-kasus yang sering dijumpai dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia. Adalah suatu fakta sosial yang tidak dapat dihindari, sebagai konsekuensi heterogenitas Bangsa Indonesia, bahwa perkawinan campur (matrimonia mixta) seringkali terjadi. Demikianpun, fakta perpindahan agama dengan berbagai alasan juga membawa serta di dalamnya problem sekitar ikatan perkawinan. Ditambah pula bahwa mereka yang berpindah agama, terutama yang masuk atau diterima ke dalam Gereja Katolik, adalah orang-orang yang sudah pernah menikah.


 Kembali